Aceh Besar, Rabu 04 November 2020 Pemerintah Gampong Lam Bheu melalui Petugas Jumantik (Juru Pemantau Jentik) mengantisipasi mewabahnya penyakit demam berdarah dengue (DBD). Antisipasi ini untuk meningkatkan kewaspadaan penyakit DBD.
Selain itu juga untuk mempedomani Peraturan Menteri Kesehatan 1501/MENKES/PER/X/2010 tentang Jenis Penyakit Menular Tertentu yang Dapat Menimbulkan Wabah dan Upaya Penanggulangan.
Koordinator Jumantik Gampong Lam Bheu, Ibu Kartini mengatakan, untuk mengantisipasi datangnya DBD, pihaknya sudah menyiapkan berbagai upaya. Mulai dari sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat, sampai peran juru pemantau jentik (jumantik) dengan programnya yaitu “Gerakan 1 rumah 1 jumantik”.
“Kami melakukan pendampingan dan monitoring Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik oleh 4 orang kader jumantik di bawah koordinasi puskesmas, camat dan Keuchik,” kata Ibu Kar sapaan akrab Kartini, Selasa, 3 Nopember 2020.
Ervina menambahkan bahwa tugas petugas jumantik ini menjadi mitra puskesmas dalam mencegah dan menurunkan angka penyakit DBD. Selain itu, kader ini juga bertugas untuk memantau kondisi lingkungan sekitar dari penyebaran penyakit melalui kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN).
“PSN itu terdiri dari pemantauan tempat perkembangbiakan, cara pemberantasan, mengetahui siklus nyamuk, memahami Angka Bebas Jentik (ABJ) dan mengetahui penggunaan larvasida (bubuk pembunuh jentik),” ujar dia.
Tidak hanya itu, Pemerintah Gampong Lam Bheu bersama kader Jumantik juga menerapkan sistem “3M PLUS”. Yakni menguras, menutup, dan mendaur ulang. Sedangkan PLUSnya, yang berarti memiliki 11 poin. Pertama, mengganti air vas bunga, memperbaiki saluran dan talang yang tidak lancar. Ketiga, menutup lubang-lubang pada potongan pohon, menaburkan bubuk pembunuh jentik, memelihara ikan pemakan jentik di kolam.
“Lalu memasang kawat kasa di jendela, mengatur barang secara rapi dalam ruangan, memakai obat yang mencegah gigitan nyamuk, penanaman bunga pengusir nyamuk dan membersihkan lingkungan,” tutur dia.

